EKONOMI
KOPERASI
TUGAS
1: KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI
Nama :
Muhammad Fadhilah Abdussalam
NPM :
14215552
Kelas :
3EA19
Pelajaran :
Ekonomi Koperasi
Dosen :
Pak Sudaryono
A. KONSEP
KOPERASI
Dengan dilatar belakangi oleh
pemikiran bahwa pada dasarnya perkembangan konsep-konsep yang berasal dari
negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedang konsep yang
berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep
tersebut. Munker dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep
koperasi menjadi dua yaitu kosep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis.
1. Konsep
Koperasi Barat
·
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota
koperasi maupun perusahaan koperasi.
·
Jika dinyatakan secara negatif, maka
koperasi dalam pengertian tersebut dapat dinyatakan sebagai organisasi bagi
egoism kelompok. Namun unsure egoism tersebut diimbangi dengan unsure positif
berikut:
a. Keinginan
individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota dengan
saling membantu dan menguntungkan.
b. Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama.
c. Hasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati.
d. Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan kepada cadangan koperasi.
·
Dampak langsung koperasi terhadap
anggotanya adalah:
a. Promosi
kegiatan ekonomi anggota.
b. Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal inveastasi, formasi permodalan,
pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan
dan kerjasama antar koperasi secara vertikal dan horizontal.
·
Dampak tidak langsung koperasi terhadap
anggota hanya dapat dicapai bila dampak langsungnya dapat diraih, yaitu:
a. Pengembangan
kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
b. Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode
produksi.
c. Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
2. Konsep
Koperasi Sosialis
·
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi direncanakan dan dikendaalikan oleh pemerintah dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
·
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan
yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian sentral dari
suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut
menentukan kebijakan public, serta merupakan pengawasan dari pendidikan.
·
Peran penting lain koperasi adalah
sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk
mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak Universitas
Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi 3 berdiri sendiri tetapi merupakan
sub sistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosial-komunis.
3. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Seperti
yang telah diuraikan sebelumnya, Munker hanya membedakan koperasi berdasar
konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu, di dunia ketiga, walaupun
masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang
dengan cirri sendiri, yaitu dominasi campur tangan dengan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena
apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang
terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka
koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga pengembangan
koperasi seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya
dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan
pembangunan di negara tersebut. dengan kata lain, penerapan top down harus
diubah secara bertahap menjadi bottop up approach. Hal ini dimaksudkan agar
rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin
tumbuh , sehingga para anggotanya secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila
hal seperti tersebut dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari
bawah akan tercipta, tumbuh dan berkembang.
Adanya
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengambangan koperasi di Indonesia
membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi
dalam konsep sosialis dalah untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara
berkembang seperti di Universitas Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi
4 Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA KOPERASI BARAT
Implementasi dari masing-masing
ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya,
suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai
sub sistemnya. misalnya ideology pancasila dan sistem perekonomian yang
termaktub dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi
Indonesia. sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu negara
tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara yang
bersangkutan.
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan
erat dengan faktor ideology dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh
negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology
negara-negara di dunia ini dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu
liberalism/kapitalisme, sosialisme dan yang tidak termasuk liberalism daan
sosialisme.
1. Keterkaitan,
Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran koperasi
Keterkaitan ideologi, sistem
perekonomian dan aliran koperasi yang dianut oleh beberapa negara dapat
digambarkan sebagai berikut:


Perbedaan ideologi suatu bangsa
akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran
koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya setiap sistem perekonomian
suatu bangsa juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideology bangsa
tersebut. hubungan masig-masing ideology, sistem perekonomian dengan aliran
koperasi dapat dilihat sebagai berikut:
|
Ideologi
|
Sistem Perekonomian
|
Aliran
Koperasi
|
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Sistem
Ekonomi bebas/Liberal
|
Yardicts
|
|
Komunisme/Sosialisme
|
Sistem ekonomi
sosialis
|
Sosialis
|
|
Tidak
termasuk Liberalisme dan Sosialisme
|
Sistem
ekonomi campuran
|
Persemakmuran
(Commonwelath)
|
2.
Aliran Koperasi
Dengan mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem
perekonomian di suatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh
berbagai negara di dunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi
dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert
Casselman membaginya menjadi 3 aliran yaitu aliran Yardstick, aliran sosialis
dan aliran persemakmuran (commonwealth).
|
Aliran Koperasi
|
Peran Koperasi
|
Hubungan
dengan Pemerintah
|
|
Yardstick
Dijumpai pada negara-negara berideologi kapitalis/bersistem ekonomi
liberal.
|
Koperasi
berperan sebagai suatu alat pengukur, penyeimbang, penetral dan pengoreksi
dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme)
|
Hubungan
gerakan koperasi dengan pemerintah bersifat netral, dimana pemerintah tidak
campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di masyarakat.
|
|
Sosialis
Aliran ini banyak dijumpai di negara eropa timur
dan rusia.
|
Koperasi
berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercoral
kolektif
|
Koperasi
merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan
demikian,koperasi tidak mempunyai otonomi.
|
|
Persemakmuran
(Commonwealth)
|
Koperasi
berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana
koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
|
Hubungan
koperasi dengan pemerintah bersifat kemitraan. Koperasi tetap mempunyai
otonomi dan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk ikut mengembangkan
koperasi di tengah-tengah masyarakat.
|
C. SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI
1.
Sejarah Lahirnya Koperasi
a.
Tahun 1844, koperasi modern lahir di
kota Rochdale Inggris yang pada awalnya berdiri dengan usaha penyediaan
barang-barang konsumsi kebutuhan sehari-hari. seiring dengan terjadinya
penumpukan modal koperasi, barang mulai diproduksi sendiri hingga mampu
memberikan kesempatan kerja bagi anggota.
b.
Tahun 1851 koperasi mampu mendirikan
sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota.
c.
Tahun 1876 koperasi ini melakukan
ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi.
d.
Tahun 1870 koperasi tersebut membuka
usaha bidang penerbitan surat kabar Cooperative News.
e.
The Women Cooperative Guild (1833) yang
memperjuangkan hak wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara dan sebagai
konsumen.
f.
Tahun 1919 mendirikan cooperative
college (lembaga koperasi pendidikan tinggi koperasi pertama) di Manchester.
g.
Revolusi industri juga mendorong
pertumbuhan berdirinya koperasi seperti Charles Fourier dan Louis Blanc. Untuk
mampu menghadapi serangan revolusi Inggris, Perancis berusaha mengganti
mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang mengakibatkan
pengangguran.
Disamping di negara-negara tersebut,koperasi juga berkembang
di jerman yang dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Friederich W Raiffesen (1818-
1888) dan Herman Sculze (1808-1883) di Denmark dan sebagainya.
Koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia disamping
badan usahanya. Setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale dan seiring
dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat
untuk membentuk ICA ( International Cooperative Alliance) dalam Kongres
Koperasi Internasional (1896) di London yang menjadikan koperasi menjadi sebuah
gerakan internasional.
2.
Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
|
Tahun
|
Peristiwa
Penting
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
16
Des 1895.
|
Indonesia
telah mendirikan mendirikan bank simpan pinjam para “priyayi” (para pegawai
pemerintah colonial Belanda) Purwokerto bernama “De Purwokertosche Hulp-en
Spaarbank der inlandche Hoofden” yang berbadan hukum koperasi di Leuwiliang
oleh Raden Ngabei Ariawiriatmaja, Patih Purwokerto dkk yang mendapat dukungan
penuh dari Asisten Residen Purwokerto E Sieburg
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1896
|
Setelah
Sieburg digantikan WPD de Wolf Van Universitas Gunadarma Jakarta | Modul I
Ekonomi Koperasi 8 Tahun Peristiwa Penting Westerode menyediakan koperasi
kredit bagi petani dengan konsep koperasi Raiffeisen dengan nama “De
Purwokertoes Hulp, Spaar en Landbouw Creditbank” hingga mampu mendirikan
lumbung-lumbung desa di pedesaan Purwokerto yang merupakan lembaga simpan
pinjam petani dalam bentuk bukan uang.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1915
|
Indonesia
mengenal undang-undang koperasi dengan diterbitkannya “Verordening op de
Cooperative Vereninging”.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1920
|
Diadakan
Cooperative Commisie yang diketuai oleh Dr. JH Boeke untuk menyelidiki apakah
koperasi bermanfaat di Indonesia.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1921
|
Pada
bulan September hasil penyedilikan diserahkan pemerintah dengan hasil bahwa
koperasi dibutuhkan untuk memperbaiki perekonomian rakyat
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1927
|
Dikeluarkannya
Regeling Inlandsche Cooperatieve Vereenigingen yaitu sebuah peraturan tentang
koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumiputera.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1930
|
Didirikan
Jawatan Koperasi yang dipimpin Prof. JH Boeke
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1947
|
Diselenggarakan
kongres gerakan koperasi se Jawa di Tasikmalaya dan dibentuknya Sentral
Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) dan menjadikan 12 Juli sebagai
hari koperasi, serta menganjurkan di adakan pendidikan koperasi di kalangan
pengurus, pegawai dan masyarakat.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1960
|
Pemerintah
mengeluarkan PP No. 140 tentang penyaluran Bahan Pokok dan mEKONOMI
KOPERASI
TUGAS
1: KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI
Nama :
Muhammad Fadhilah Abdussalam
NPM :
14215552
Kelas :
3EA19
Pelajaran :
Ekonomi Koperasi
Dosen :
Pak Sudaryono
A. KONSEP
KOPERASI
Dengan dilatar belakangi oleh
pemikiran bahwa pada dasarnya perkembangan konsep-konsep yang berasal dari
negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedang konsep yang
berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep
tersebut. Munker dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep
koperasi menjadi dua yaitu kosep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis.
1. Konsep
Koperasi Barat
·
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota
koperasi maupun perusahaan koperasi.
·
Jika dinyatakan secara negatif, maka
koperasi dalam pengertian tersebut dapat dinyatakan sebagai organisasi bagi
egoism kelompok. Namun unsure egoism tersebut diimbangi dengan unsure positif
berikut:
a. Keinginan
individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota dengan
saling membantu dan menguntungkan.
b. Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama.
c. Hasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati.
d. Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan kepada cadangan koperasi.
·
Dampak langsung koperasi terhadap
anggotanya adalah:
a. Promosi
kegiatan ekonomi anggota.
b. Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal inveastasi, formasi permodalan,
pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan
dan kerjasama antar koperasi secara vertikal dan horizontal.
·
Dampak tidak langsung koperasi terhadap
anggota hanya dapat dicapai bila dampak langsungnya dapat diraih, yaitu:
a. Pengembangan
kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
b. Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode
produksi.
c. Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
2. Konsep
Koperasi Sosialis
·
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi direncanakan dan dikendaalikan oleh pemerintah dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
·
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan
yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian sentral dari
suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut
menentukan kebijakan public, serta merupakan pengawasan dari pendidikan.
·
Peran penting lain koperasi adalah
sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk
mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak Universitas
Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi 3 berdiri sendiri tetapi merupakan
sub sistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosial-komunis.
3. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Seperti
yang telah diuraikan sebelumnya, Munker hanya membedakan koperasi berdasar
konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu, di dunia ketiga, walaupun
masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang
dengan cirri sendiri, yaitu dominasi campur tangan dengan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena
apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang
terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka
koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga pengembangan
koperasi seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya
dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan
pembangunan di negara tersebut. dengan kata lain, penerapan top down harus
diubah secara bertahap menjadi bottop up approach. Hal ini dimaksudkan agar
rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin
tumbuh , sehingga para anggotanya secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila
hal seperti tersebut dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari
bawah akan tercipta, tumbuh dan berkembang.
Adanya
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengambangan koperasi di Indonesia
membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi
dalam konsep sosialis dalah untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara
berkembang seperti di Universitas Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi
4 Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA KOPERASI BARAT
Implementasi dari masing-masing
ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya,
suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai
sub sistemnya. misalnya ideology pancasila dan sistem perekonomian yang
termaktub dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi
Indonesia. sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu negara
tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara yang
bersangkutan.
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan
erat dengan faktor ideology dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh
negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology
negara-negara di dunia ini dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu
liberalism/kapitalisme, sosialisme dan yang tidak termasuk liberalism daan
sosialisme.
1. Keterkaitan,
Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran koperasi
Keterkaitan ideologi, sistem
perekonomian dan aliran koperasi yang dianut oleh beberapa negara dapat
digambarkan sebagai berikut:
![]() ![]()
Perbedaan ideologi suatu bangsa
akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran
koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya setiap sistem perekonomian
suatu bangsa juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideology bangsa
tersebut. hubungan masig-masing ideology, sistem perekonomian dengan aliran
koperasi dapat dilihat sebagai berikut:
2.
Aliran Koperasi
Dengan mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem
perekonomian di suatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh
berbagai negara di dunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi
dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert
Casselman membaginya menjadi 3 aliran yaitu aliran Yardstick, aliran sosialis
dan aliran persemakmuran (commonwealth).
C. SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI
1.
Sejarah Lahirnya Koperasi
a.
Tahun 1844, koperasi modern lahir di
kota Rochdale Inggris yang pada awalnya berdiri dengan usaha penyediaan
barang-barang konsumsi kebutuhan sehari-hari. seiring dengan terjadinya
penumpukan modal koperasi, barang mulai diproduksi sendiri hingga mampu
memberikan kesempatan kerja bagi anggota.
b.
Tahun 1851 koperasi mampu mendirikan
sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota.
c.
Tahun 1876 koperasi ini melakukan
ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi.
d.
Tahun 1870 koperasi tersebut membuka
usaha bidang penerbitan surat kabar Cooperative News.
e.
The Women Cooperative Guild (1833) yang
memperjuangkan hak wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara dan sebagai
konsumen.
f.
Tahun 1919 mendirikan cooperative
college (lembaga koperasi pendidikan tinggi koperasi pertama) di Manchester.
g.
Revolusi industri juga mendorong
pertumbuhan berdirinya koperasi seperti Charles Fourier dan Louis Blanc. Untuk
mampu menghadapi serangan revolusi Inggris, Perancis berusaha mengganti
mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang mengakibatkan
pengangguran.
Disamping di negara-negara tersebut,koperasi juga berkembang
di jerman yang dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Friederich W Raiffesen (1818-
1888) dan Herman Sculze (1808-1883) di Denmark dan sebagainya.
Koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia disamping
badan usahanya. Setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale dan seiring
dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat
untuk membentuk ICA ( International Cooperative Alliance) dalam Kongres
Koperasi Internasional (1896) di London yang menjadikan koperasi menjadi sebuah
gerakan internasional.
2.
Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
Referensi :
Arullia, Melinda Rahma. 2014. “Modul
1 : Teori Ekonomi : Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi. Universitas Gunadarma.
2014.EKONOMI
KOPERASI
TUGAS
1: KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI
Nama :
Muhammad Fadhilah Abdussalam
NPM :
14215552
Kelas :
3EA19
Pelajaran :
Ekonomi Koperasi
Dosen :
Pak Sudaryono
A. KONSEP
KOPERASI
Dengan dilatar belakangi oleh
pemikiran bahwa pada dasarnya perkembangan konsep-konsep yang berasal dari
negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedang konsep yang
berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep
tersebut. Munker dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep
koperasi menjadi dua yaitu kosep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis.
1. Konsep
Koperasi Barat
·
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota
koperasi maupun perusahaan koperasi.
·
Jika dinyatakan secara negatif, maka
koperasi dalam pengertian tersebut dapat dinyatakan sebagai organisasi bagi
egoism kelompok. Namun unsure egoism tersebut diimbangi dengan unsure positif
berikut:
a. Keinginan
individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota dengan
saling membantu dan menguntungkan.
b. Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama.
c. Hasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati.
d. Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan kepada cadangan koperasi.
·
Dampak langsung koperasi terhadap
anggotanya adalah:
a. Promosi
kegiatan ekonomi anggota.
b. Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal inveastasi, formasi permodalan,
pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan
dan kerjasama antar koperasi secara vertikal dan horizontal.
·
Dampak tidak langsung koperasi terhadap
anggota hanya dapat dicapai bila dampak langsungnya dapat diraih, yaitu:
a. Pengembangan
kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
b. Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode
produksi.
c. Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
2. Konsep
Koperasi Sosialis
·
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi direncanakan dan dikendaalikan oleh pemerintah dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
·
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan
yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian sentral dari
suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut
menentukan kebijakan public, serta merupakan pengawasan dari pendidikan.
·
Peran penting lain koperasi adalah
sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk
mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak Universitas
Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi 3 berdiri sendiri tetapi merupakan
sub sistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosial-komunis.
3. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Seperti
yang telah diuraikan sebelumnya, Munker hanya membedakan koperasi berdasar
konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu, di dunia ketiga, walaupun
masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang
dengan cirri sendiri, yaitu dominasi campur tangan dengan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena
apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang
terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka
koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga pengembangan
koperasi seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya
dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan
pembangunan di negara tersebut. dengan kata lain, penerapan top down harus
diubah secara bertahap menjadi bottop up approach. Hal ini dimaksudkan agar
rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin
tumbuh , sehingga para anggotanya secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila
hal seperti tersebut dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari
bawah akan tercipta, tumbuh dan berkembang.
Adanya
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengambangan koperasi di Indonesia
membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi
dalam konsep sosialis dalah untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara
berkembang seperti di Universitas Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi
4 Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA KOPERASI BARAT
Implementasi dari masing-masing
ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya,
suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai
sub sistemnya. misalnya ideology pancasila dan sistem perekonomian yang
termaktub dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi
Indonesia. sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu negara
tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara yang
bersangkutan.
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan
erat dengan faktor ideology dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh
negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology
negara-negara di dunia ini dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu
liberalism/kapitalisme, sosialisme dan yang tidak termasuk liberalism daan
sosialisme.
1. Keterkaitan,
Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran koperasi
Keterkaitan ideologi, sistem
perekonomian dan aliran koperasi yang dianut oleh beberapa negara dapat
digambarkan sebagai berikut:
![]() ![]()
Perbedaan ideologi suatu bangsa
akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran
koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya setiap sistem perekonomian
suatu bangsa juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideology bangsa
tersebut. hubungan masig-masing ideology, sistem perekonomian dengan aliran
koperasi dapat dilihat sebagai berikut:
2.
Aliran Koperasi
Dengan mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem
perekonomian di suatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh
berbagai negara di dunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi
dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert
Casselman membaginya menjadi 3 aliran yaitu aliran Yardstick, aliran sosialis
dan aliran persemakmuran (commonwealth).
C. SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI
1.
Sejarah Lahirnya Koperasi
a.
Tahun 1844, koperasi modern lahir di
kota Rochdale Inggris yang pada awalnya berdiri dengan usaha penyediaan
barang-barang konsumsi kebutuhan sehari-hari. seiring dengan terjadinya
penumpukan modal koperasi, barang mulai diproduksi sendiri hingga mampu
memberikan kesempatan kerja bagi anggota.
b.
Tahun 1851 koperasi mampu mendirikan
sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota.
c.
Tahun 1876 koperasi ini melakukan
ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi.
d.
Tahun 1870 koperasi tersebut membuka
usaha bidang penerbitan surat kabar Cooperative News.
e.
The Women Cooperative Guild (1833) yang
memperjuangkan hak wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara dan sebagai
konsumen.
f.
Tahun 1919 mendirikan cooperative
college (lembaga koperasi pendidikan tinggi koperasi pertama) di Manchester.
g.
Revolusi industri juga mendorong
pertumbuhan berdirinya koperasi seperti Charles Fourier dan Louis Blanc. Untuk
mampu menghadapi serangan revolusi Inggris, Perancis berusaha mengganti
mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang mengakibatkan
pengangguran.
Disamping di negara-negara tersebut,koperasi juga berkembang
di jerman yang dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Friederich W Raiffesen (1818-
1888) dan Herman Sculze (1808-1883) di Denmark dan sebagainya.
Koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia disamping
badan usahanya. Setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale dan seiring
dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat
untuk membentuk ICA ( International Cooperative Alliance) dalam Kongres
Koperasi Internasional (1896) di London yang menjadikan koperasi menjadi sebuah
gerakan internasional.
2.
Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
Referensi :
Arullia, Melinda Rahma. 2014. “Modul
1 : Teori Ekonomi : Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi. Universitas Gunadarma.
2014.enugaskan
koperasi sebagai pelaksananya.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1961
|
Diselenggarakan
Munaskop (Musyawarah Nasional Koperasi) I di Surabaya untuk melaksanakan prinsip
demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1965
|
Pemerintah
mengeluarkan UU No.14 Tahun 1965, Universitas Gunadarma Jakarta | Modul I
Ekonomi Koperasi 9 Tahun Peristiwa Penting dimana prinsip NASAKOM diterapkan
pada koperasi dan pada saat ini dilaksanakan Munaskop II di Jakarta yang
merupakan pengambilalihan koperasi oleh kekuatan-kekuatan politik sebagai
pelaksanaan UU baru
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1967
|
Dikeluarkannya
UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok pengkoperasian yang diberlakukan
pada 1 Desember 1967
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1992
|
Dikeluarkannya
UU No. 12 tahun 1967 diesmpurnakan dan diganti menjadi UU No. 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1995
|
Dikeluarkannya
PP No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi dan
juga memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keuangan, yang
membedakan koperasi bergerak di sektor moneter dan disektor riil.
|
Referensi :
Arullia, Melinda Rahma. 2014. “Modul
1 : Teori Ekonomi : Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi. Universitas Gunadarma.
2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar